1. Perempuan jadi makmum laki laki
2. Perempuam jadi imam waria
3. Waria jadi imam laki laki
4. Orang yang fasih membaca Fatihah, tidak sah makmum kepada orang yang tidak fasih membacanya.
Yang tidak diperbolehkan menjadi Imam
Unknown
DeveloperCras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.
0 komentar :
Posting Komentar