LATAR BELAKANG PERSETUJUAN LINGGARJATI

by 06.50 0 komentar
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, maka Indonesia segera dihadapkan pada berbagai persoalan yang sulit, terutama harus menghadapi kedatangan Sekutu. Pendaratan pertama tentara Sekutu akhir September 1945 yang diboncengi oleh NICA dan KNIL menyebabkan terjadinya ketegangan antara Indonesia dan Sekutu yang berakhir pada pertempuran di beberapa wilayah.

Persoalannya makin rumit ketika masa tugas pasukan Sekutu (Inggris) di Indonesia berakhir pada bulan Oktober 1946. Sebelum meninggalkan Indonesia, Inggris ingin mempertemukan pihak RI dengan Belanda di meja perundingan. Namun Inggris dihadapkan pada dua pilihan yang sulit. Pertama, ia harus menepati amanat Potsdam, yakni mengembalikan Indonesia kepada Belanda dan terikat pada Civil Affair Agreement yang dibuat bersama Belanda tahun 1944. Kedua, Sekutu terlanjur memberikan pengakuan de facto kepada RI, seperti yang dinyatakan oleh Jenderal Sir Philip Christison pada tanggal 1 Oktober 1945.
Pemerintah negara RI tidak akan diakhiri dan diharapkan akan melanjutkan pemerintahan sipil di daerah-daerah yang tidak diduduki oleh pasukan Inggris. Saya bermaksud untuk menemui pemimpin-pemimpin dari berbagai pergerakan dan akan memberitahukan kepada mereka untuk apa Sekutu datang. Saya bermaksud untuk mempertemukan wakil-wakil Belanda dan pemimpin-pemimpin Indonesia dalam suatu Konferensi Meja Bundar, yang hingga sekarang selalu ditolak oleh pihak Belanda.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Inggris meninggalkan seorang diplomatnya, Sir Archibeld Clark Kern, yang akan menjadi perantara perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Berkat upayanya, maka dimulailah perundingan-perundingan antara kedua belah pihak yang dilakukan di Jakarta dan kemudian dilanjutkan di Hoge Veluwe, Belanda tanggal 14-24 April 1946, namun perundingan ini mengalami kegagalan karena Belanda hanya mengakui tuntutan RI berupa pengakuan de facto atas Jawa dan Madura, sedangkan Sumatera tidak diakui.
Kegagalan Hoge Veluwe dan keberatan-keberatan Belanda mengenai usuk gencatan senjata dan persoalan politik, tidak menyebabkan Inggris putus asa. Untuk melanjutkan upaya penyelesaian sengketa Indonesia-Belanda, diutuslah duta yang baru, yaitu Lord Killearn yang tiba tanggal 29 April 1946 yang berhasil memutar kembali roda perundingan yang macet setelah kegagalan Hoge Veluwe.
Sebelum perundingan politik, terlebih dahulu diadakan perundingan gencatan senjata. RI segera membentuk delegasi yang diketuai oleh Jenderal Sudibyo. Delegasi RI mengusulkan lima pasal, yaitu:
1.         Gencatan senjata untuk seluruh Indonesia, baik di darat, di laut, dan udara
2.         Ada niat untuk memperbaiki diri
3.         Jaminan dari Serikat bahwa tidak ada penyerahan oleh Serikat kepada pihak Belanda, baik secara langsung maupun tidak langsung.
4.         Penyingkiran orang-orang Jepang, baik militer maupun sipil, dari seluruh Indonesia
5.         Pembukaan dan kebebasan memakai jalan lalu lintas, baik di darat, di laut, maupun di udara.2)
Perundingan gencatan senjata tingkat militer yang diadakan tanggal 20 dan tanggal 26 September 1946 mengalami kegagalan, karena Sekutu dan Belanda menolak usul lima pasal, dan menganggap bahwa usul tersebut terlalu luas dan menyangkut politik, bukan militer.
Setelah kegagalan perundingan gencatan senjata tingkat militer, maka dilanjutkan dengan perundingan-perundingan politik yang dimulai dari tanggal 7 Oktober hingga 15 Nopember 1946 berlangsung di Jakarta dan Linggarjati. Perundingan itu di samping membicarakan mengenai politik juga masalah militer, dan berhasil mencapai suatu persetujuan antara RI dan Belanda yang dikenal dengan Persetujuan Linggarjati.

 SUMBER:http://www.tuanguru.com/2012/02/latar-belakang-persetujuan-linggarjati.html

Unknown

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar :

Posting Komentar