1.
Tanah longsor
·
Pemerintah: memetakan gunung atau bukit yang
rawan longsor, melarang pembangunan di kawasan rentan longsor, membangun
beragam prasaraan pengaman (tanggul) dan menggalakkan penghijauan.
·
Masyarakat: melakukan penghijauan, membuat
terasiring, menghentikan penebangan liar di kaki bukit dan tidak sembarangan
membangun rumah.
0 komentar :
Posting Komentar