Antisipasi Bencana Alam Tanah longsor

by 02.39 0 komentar
1.       Tanah longsor
·      Pemerintah: memetakan gunung atau bukit yang rawan longsor, melarang pembangunan di kawasan rentan longsor, membangun beragam prasaraan pengaman (tanggul) dan menggalakkan penghijauan.

·      Masyarakat: melakukan penghijauan, membuat terasiring, menghentikan penebangan liar di kaki bukit dan tidak sembarangan membangun rumah.

Unknown

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar :

Posting Komentar