RUKUN HAJI

by 10.57 0 komentar
      Rukun Haji adalah rangkaian amalaan haji yang harus dikerjakan. Apabila amalan tersebut tidak dikerjakan, maka ibadah hajinya tidak sah atau batal dan tidak boleh diganti dengan dam atau denda. Akan tetapi, harus mengulangi hajinya pada waktu yang lain.
      Adapun yang termasuk rukun haji adalah sebagai berikut :

  • Ihram, yaitu berniat mengerjakan haji dengan memakai pakaian ihram.
  • Wukuf di Arafah, yaitu hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan dimulai sejak tergelincirnya matahari pada tanggal 9 zulhijah sampai terbit fajar pada 10 zulhijah
  • Tawaf, yaitu mengelilingi Kakbah (Baitullah) sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Asad (Batu hitam) dan diakhiri pada tempat yang sama dengan posisi Kakbah disebelah kiri.

Unknown

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar :

Posting Komentar