Bank berasal dari bahasa itali yaitu "banca", artinya meja yang digunakan oleh penukar uang di pasar.
- Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 : bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
- Secara umum : bank adalah badan usaha atau lembaga yang tugas utamanya memberi layanan kepada masyarakat dalam bentuk tabungan. krdit/pinjaman dan memberikan jasa dalam perantara lalu lintas pembayaran.
0 komentar :
Posting Komentar